Pernyataan kepatuhan FCC untuk Apple TV
Perangkat ini mematuhi bagian 15 dari peraturan FCC. Pengoperasian tunduk pada dua kondisi berikut: (1) Perangkat ini tidak dapat menyebabkan gangguan berbahaya, dan (2) perangkat ini harus menerima setiap gangguan yang diterima, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan operasi yang tidak diinginkan.
Catatan: Perlengkapan ini telah diuji dan dinilai patuh terhadap batas perangkat digital Kelas B, sesuai dengan bagian 15 dari Peraturan FCC. Batas ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap gangguan berbahaya pada instalasi rumah tangga.
Perlengkapan ini menimbulkan, menggunakan, dan dapat menyebabkan radiasi energi frekuensi radio, dan jika tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan instruksi, dapat menyebabkan gangguan berbahaya pada komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa gangguan tidak akan muncul di instalasi tertentu.
Jika peralatan ini menyebabkan gangguan yang berbahaya terhadap penerimaan radio atau televisi, yang dapat ditentukan dengan mematikan dan menyalakan peralatan, pengguna disarankan untuk mencoba memperbaiki gangguan melalui langkah-langkah berikut:
Ubah orientasi atau pindahkan antena penerima.
Tambah pemisah antara peralatan dan penerima.
Sambungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit yang berbeda dengan yang disambungkan ke penerima.
Hubungi dealer atau teknisi radio/TV berpengalaman untuk mendapatkan bantuan.
Penting: Perubahan atau modifikasi pada produk ini yang tidak disahkan oleh Apple dapat membatalkan kompatibilitas elektromagnetik (EMC) dan kepatuhan nirkabel serta meniadakan otoritas Anda untuk mengoperasikan produk.
Produk ini telah menunjukkan kepatuhan EMC berdasarkan kondisi yang meliputi penggunaan perangkat periferal yang sesuai dan kabel berpelindung di antara komponen sistem. Penting bagi Anda untuk menggunakan perangkat periferal dan kabel berpelindung yang sesuai di antara komponen sistem untuk mengurangi kemungkinan penyebab gangguan terhadap radio, set televisi, dan perangkat elektronik lainnya.
Pemaparan terhadap energi frekuensi radio
Radiasi daya output perangkat ini memenuhi batas pemaparan frekuensi radio FCC/IC. Perangkat ini harus dioperasikan dengan jarak pemisahan minimum 20 cm (8 inci) antara peralatan dan tubuh manusia.
Pihak yang bertanggung jawab (hanya kontak untuk masalah FCC):