Lompat ke isi

Wali al-Ahd

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wali al-Ahd (bahasa Arab: ولي العهد, translit. Walī al-ʿAhd) adalah istilah bahasa Arab dan Islam untuk pewaris tetap seorang penguasa, atau putra mahkota.

Foto kedua sisi koin perak dengan tulisan Arab
Dirham perak, dicetak di Isfahan pada tahun 817 M, mengutip al-Ma'mun sebagai khalifah dan Ali ar-Ridha sebagai pewaris (wali ahd al-muslimin)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]