Lompat ke isi

Vix Pervenit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paus Benediktus XIV mengumumkan dengan resmi Vix Pervenit pada tahun 1745.

Vix Pervenit: Mengenai Bunga Uang dan Keuntungan Tidak Jujur Lainnya adalah sebuah ensiklik yang diumumkan secara resmi oleh Paus Benediktus XIV pada tanggal 1 November 1745 yang mengutuk praktik-praktik mengenakan bunga pada pinjaman-pinjaman uang sebagai riba. Oleh karena ensiklik ini ditujukan kepada para uskup Italia, dokumen ini secara umum tidak dianggap Ex cathedra.[1][2] Kongregasi Doktrin Iman dari pemerintahan Sri Paus menerapkan ensiklik ini bagi seluruh bagian Gereja Katolik Roma pada tanggal 29 Juli 1836 selama masa kepausan Paus Gregorius XVI.[1][2]

Ensiklik ini mengatur ajaran-ajaran Gereja yang berasal dari zaman konsili-konsili ekumenikal yang pertama, di waktu ketika filosofi akademis (yang tidak menghargai uang sebagai sebuah masukan produktif) semakin berkonflik dengan kapitalisme. Walau tidak pernah secara resmi ditarik kembali, relevansi ensiklik ini perlahan memudar sejalan Gereja Katolik Roma perlahan mundur dari skiapnya yang secara aktif menekankan ajaran-ajaran sosialnya ke dalam dunia finansial, dan sejalan dengan praktik mengenakan bunga pada pinjaman-pinjaman uang hampir menjadi suatu hal yang diterima oleh semua pihak, baik secara legal maupun secara etis.

  • Carlen, C. (ed.). 1990. The Papal Encyclicals, Vol. I. Raleigh, N.C. p. 15-17.
  • Moehlman, Conrad H. 1934. "The Christianization of Interest." Church History. Issue 3. p. 3-15.
  • Pollard, John F. 2005. Money and the Rise of the Modern Papacy: Financing the Vatican, 1850–1950. Cambridge University Press. p. 26.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Usury" in the 1913 Catholic Encyclopedia.
  2. ^ a b Turner, Bryan Stanley. 1999. Max Weber: Critical Responses. Routledge (UK). ISBN 0-415-18473-8. p. 143.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]