Pangi, Bajo, Luwu
Tampilan
Pangi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Luwu | ||||
Kecamatan | Bajo | ||||
Kode Kemendagri | 73.17.04.2007 | ||||
Luas | - km² | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
|
Pangi adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Wilayah administratif
[sunting | sunting sumber]Desa Pangi adalah salah satu desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Bajo. Luas wilayah Desa Pangi adalah 4,90 km2. Persentase luas wilayahnya terhadap luas wilayah Kecamatan Bajo sebesar 6,17%.[1] Lokasi Desa Pangi berjarak 3 km dari ibu kota Kecamatan Bajo. Sedangkan jaraknya dari ibu kota Kabupaten Luwu ialah 12 km.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Dinata dan Pamuja 2023, hlm. 3.
- ^ Dinata dan Pamuja 2023, hlm. 4.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Dinata, A. V., dan Pamuja, Y. K. (2023). Kecamatan Bajo Dalam Angka 2023. Luwu: BPS Kabupaten Luwu.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan