Lompat ke isi

Narumonda VII, Siantar Narumonda, Toba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Narumonda VII
Peta lokasi Desa Narumonda VII
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenToba
KecamatanSiantar Narumonda
Kode pos
22384
Kode Kemendagri12.12.20.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas0,73 km²
Jumlah penduduk359 jiwa (2015)
Kepadatan491,78 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°25′15.600″N 99°11′9.600″E / 2.42100000°N 99.18600000°E / 2.42100000; 99.18600000


Narumonda VII adalah salah satu desa di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa Narumonda VII pada tahun 2020 adalah Anggiat Sinambela.[1]

Desa Narumonda VII terdiri dari dusun:

  • Huta Ginjang
  • Pangasean

Sosial Kemasyarakatan

[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Narumonda VII adalah suku Toba.

Mayoritas penduduk Desa Narumonda VII memeluk agama Kristen. Di Desa Narumonda VII juga terdapat sarana ibadah yaitu satu bangunan Gereja.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Kecamatan Siantar Narumonda Dalam Angka 2021" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Juni 2022.