Lompat ke isi

Kabupaten Aceh Selatan

Koordinat: 3°8′N 97°27′E / 3.133°N 97.450°E / 3.133; 97.450
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

3°8′N 97°27′E / 3.133°N 97.450°E / 3.133; 97.450

Kabupaten Aceh Selatan
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawoeاچيه تونوڠ
 • Alfabet AcehAceh Tunong
Pantai Tapak Tuan
Pantai Tapak Tuan
Lambang resmi Kabupaten Aceh Selatan
Julukan: 
Kota Naga
Motto: 
Satya bhakti
(Sanskerta) Setia dan berbakti
Peta
Peta
Kabupaten Aceh Selatan di Sumatra
Kabupaten Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Selatan
Peta
Kabupaten Aceh Selatan di Indonesia
Kabupaten Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Selatan (Indonesia)
Koordinat: 3°08′N 97°27′E / 3.13°N 97.45°E / 3.13; 97.45
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Tanggal berdiri24 November 1956[1]
Dasar hukumUU No. 12 Tahun 2024[1]
Hari jadi28 Desember 1945 (umur 78)
Ibu kotaTapak Tuan
Jumlah satuan pemerintahan[2]
Daftar
  • Kecamatan: 18
  • Gampong: 260
Pemerintahan
 • BupatiCut Syazalisma (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahIlham Sahputra
Luas
 • Total4.173,82 km2 (1,611,52 sq mi)
Populasi
 (2023)[3]
 • Total239.475
 • Kepadatan57/km2 (150/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 99,86% Islam
  • 0,05% Buddha[4]
 • BahasaIndonesia (resmi), Aceh, Aneuk Jamee, Bakongan, Kluet
 • IPMKenaikan 71,14 (2023)
 tinggi [5]
Zona waktuUTC 07:00 (WIB)
Kode BPS
1103 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0656 dan 0657
Pelat kendaraanBL xxxx T**
Kode Kemendagri11.01 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 1.396.405.975.816,[6]
PADRp 165.862.127.299,[6]
DAURp 615.381.713.000,- (2021)[7]
Situs webwww.acehselatankab.go.id


Kabupaten Aceh Selatan (bahasa Aceh: Jawoe: اچيه تونوڠ) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia.[2][8] Pada pertengahan 2023, jumlah penduduk Aceh Selatan sebanyak 239.475 jiwa.[3]

Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 pada 4 November 1956. Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 10 April 2002 resmi dimekarkan sesuai dengan UU RI Nomor 4 tahun 2002 menjadi tiga kabupaten, yaitu: Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Selatan.[4]


Kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Labuhan Haji, diikuti oleh Kecamatan Kluet Utara. Sementara jumlah penduduk tersedikit adalah Kecamatan Sawang. Sebagian penduduk terpusat di sepanjang jalan raya pesisir dan pinggiran sungai.

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Aceh Selatan memiliki batas wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues
Timur Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam
Selatan Kabupaten Aceh Singkil dan Samudera Indonesia
Barat Kabupaten Aceh Barat Daya

Topografi

[sunting | sunting sumber]

Kondisi topografi Kabupaten Aceh Selatan sangat bervariasi, terdiri dari dataran rendah, bergelombang, berbukit, hingga pegunungan dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal. Dari data yang diperoleh, kondisi topografi dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal mencapai 63,45%, sedangkan berupa dataran hanya sekitar 34,66% dengan kemiringan lahan dominan adalah pada kemiringan kemiringan ³ 40% dengan luas 254.138.39 ha dan terkecil kemiringan 8-15% seluas 175.04 hektare selebihnya tersebar pada berbagai tingkat kemiringan. Dilihat dari ketinggian tempat (di atas permukaan laut) ketinggian 0-25 meter memiliki luas terbesar yakni 152.648 hektare (38,11%) dan terkecil adalah ketinggian 25-00 meter seluas 39.720 hektare (9,92%). Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Aceh Selatan adalah podzolik merah kuning seluas 161,022 hektare dan yang paling sedikit adalah jenis tanah regosol (hanya 5,213 ha).

Bentangan lautan dan daratan yang luas dinilai sangat strategis untuk dikembangkan, khususnya di sektor perikanan tangkap maupun ikan air tawar.[9]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]
No Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Bupati
* Cut Syazalisma
(Penjabat)
1 Oktober 2023 Petahana Lowong

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

DPRK Aceh Selatan memiliki 30 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum lima tahun sekali. Anggota DPRK Aceh Selatan yang sedang menjabat saat ini berasal dari 13 partai politik untuk periode 2019-2024 sejak 2 September 2019.[10] DPRK Aceh Selatan dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 dijabat oleh Teuku Bustami dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I sejak 28 Oktober 2019[11] dan Ridwan dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua II sejak 11 Desember 2019.[12] Sementara itu, posisi Ketua DPRK yang menjadi milik Partai Nanggroe Aceh atas nama Amiruddin belum dilantik karena masih menunggu SK Gubernur Aceh. Amiruddin pada akhirnya resmi dilantik menjadi Ketua DPRK pada 8 Januari 2021.[13] Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Selatan dalam dua periode terakhir.[14][15]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024 2024-2029
PKB 1 Kenaikan 2 Steady 2
Gerindra 1 Kenaikan 2 Penurunan 1
PDI-P 1 Penurunan 0 Steady 0
Golkar 1 Steady 1 Kenaikan 3
NasDem 2 Kenaikan 3 Kenaikan 4
PPP 3 Penurunan 1 Steady 1
PAN 3 Penurunan 2 Kenaikan 4
Hanura 2 Penurunan 1 Penurunan 0
Demokrat 5 Penurunan 4 Penurunan 3
Partai Aceh 5 Penurunan 3 Kenaikan 5
PDA 0 Kenaikan 2 Penurunan 0
PNA 1 Kenaikan 6 Penurunan 5
PBB 1 Steady 1 Penurunan 0
PKPI 4 Penurunan 2 Penurunan 0
PKS (baru) 1
Gelora (baru) 1
Jumlah Anggota 30 Steady 30 Steady 30
Jumlah Partai 13 Steady 13 Penurunan 11


Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Aceh Selatan memiliki 18 kecamatan dan 260 gampong dengan kode pos 23761-23711-23774(dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 202.003 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 99.616 pria dan 102.387 wanita (rasio 97,29). Dengan luas daerah 417.659 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 53 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/kmkm²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 230.254 jiwa dengan luas wilayahnya 3.841,60 km² dan sebaran penduduk 60 jiwa/km².[2][8]

Kabupaten Aceh Selatan terbentang mulai dari Kecamatan Labuhan Haji yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya hingga Kecamatan Trumon Timur yang berbatasan dengan Kota Subulussalam. Pada tahun 2010, jumlah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan adalah 16 Kecamatan. Pada tahun 2011, 2 kecamatan di bagian timur yakni Trumon dimekarkan lagi menjadi 2 kecamatan lagi sehingga keseluruhan kecamatan dalam kabupaten sekarang ini berjumlah 18 kecamatan.

Berdasarkan Buku Induk Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan Seluruh Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki 18 kecamatan terbagi lagi menjadi 260 desa. Kecamatan Samadua merupakan kecamatan dengan desa terbanyak (28 desa), sedangkan kecamatan dengan desa paling sedikit adalah Kecamatan Bakongan (7 desa).

No Kode
Kemendagri
Kecamatan Luas Wilayah
(km2)
Penduduk
2017
(jiwa)
2017
Mukim Gampong Dusun
1 11.01.01 Bakongan 57,62 6.193 7
2 11.01.15 Bakongan Timur 73,81 6.311 7
3 11.01.02 Kluet Utara 73,24 25.878 21
4 11.01.03 Kluet Selatan 106,58 14.139 17
5 11.01.13 Kluet Tengah 801,08 6.951 13
6 11.01.14 Kluet Timur 449,03 12.920 9
7 11.01.17 Kota Bahagia 244,63 7.107 10
8 11.01.04 Labuhan Haji 54,83 12.810 16
9 11.01.11 Labuhan Haji Timur 95,50 10.143 12
10 11.01.12 Labuhan Haji Barat 76,56 16.952 15
11 11.01.05 Meukek 465,06 19.421 23
12 11.01.10 Pasie Raja 98,11 18.213 21
13 11.01.06 Sama Dua 112,91 15.537 28
14 11.01.07 Sawang 189,38 15.651 15
15 11.01.08 Tapak Tuan 100,73 23.359 16
16 11.01.09 Trumon 765,92 5.059 12
17 11.01.18 Trumon Tengah 123,50 5.851 10
18 11.01.16 Trumon Timur 285,34 9.398 8
TOTAL 4.173,82 230.254 21 260
Sumber:Kabupaten Aceh Selatan dalam angka 2017, BPS


Demografi

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Aceh Selatan memiliki 3 suku asli, yaitu suku Aceh (60%), suku Aneuk Jamee (30%) dan suku Kluet (10%). Suku Aneuk Jamee merupakan para perantau Minangkabau yang telah bermukim disana sejak abad ke-15. Walau sudah tidak lagi menggunakan sistem adat matrilineal, namun mereka masih menggunakan Bahasa Minangkabau dialek Aceh (Bahasa Aneuk Jamee) dalam percakapan sehari-hari.

Suku bangsa Kecamatan
Suku Aceh Labuhan Haji Barat, Sawang, Meukek, Pasie Raja, Kluet Utara, Bakongan, Bakongan Timur, Kota Bahagia, Trumon, Trumon Tengah dan Trumon Timur.
Suku Aneuk Jamee Kluet Selatan, Labuhan Haji, Labuhan Haji Timur, Sama Dua, Tapak Tuan.
Suku Kluet Kluet Timur, Kluet Tengah, Kluet Utara (mayoritas suku Aceh), Kluet Selatan (mayoritas suku Aneuk Jamee).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Selatan di Aceh" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2024-07-02. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2024-07-15. Diakses tanggal 2024-07-15. 
  2. ^ a b c "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Permendagri-137-2017" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2024. 
  4. ^ a b "Kabupaten Aceh Selatan Dalam Angka 2020" (pdf). www.acehselatankab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-17. Diakses tanggal 20 November 2020. 
  5. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2021-2023". www.aceh.bps.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2024. 
  6. ^ a b "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-06. Diakses tanggal 2018-07-06. 
  7. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2021" (pdf). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2021). hlm. 1. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-12-07. Diakses tanggal 8 Desember 2021. 
  8. ^ a b "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  9. ^ Times. "Rokhmin: Topografi Aceh Selatan Potensial Untuk Dikembangkan". Times.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-09. Diakses tanggal 2021-06-09. 
  10. ^ Mizani, Masrian (03-09-2019). "30 Anggota DPRK Aceh Selatan Periode 2019-2024 Dilantik". Aceh Trend. Diakses tanggal 12-08-2020. 
  11. ^ "Teuku Bustami Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan". Berita Merdeka Online. 28-10-2019. Diakses tanggal 12-08-2020. 
  12. ^ "Ridwan Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan". Waspada Aceh. 12-12-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-27. Diakses tanggal 12-08-2020. 
  13. ^ "Amiruddin Dilantik Sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan, Bupati: Bangun Komunikasi dengan Masyarakat". Serambi Indonesia. Diakses tanggal 2021-02-09. 
  14. ^ Perolehan Kursi DPRK Aceh Selatan 2014-2019
  15. ^ Perolehan Kursi DPRK Aceh Selatan 2019-2024

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]