H. Rakhmat
H. Rakhmat, S.E. | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 Februari 1967 Cirebon, Indonesia |
Partai politik | Hanura |
Almamater | Universitas Indonesia Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
H. Rakhmat, S.E. adalah seorang Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon. Pada Pemilihan Umum Bupati Cirebon 2013 ia sempat ingin mencalonkan diri sebagai calon Bupati Cirebon dari Partai Hanura, tetapi setelah Heviyana Supardi mengundurkan diri dari PDIP ia langsung berkoalisi dengan Heviyana Supardi dan bersedia.
Pada tanggal 27 Juni 2013, ia mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Cirebon mendampingi Heviyana Supardi yang mencalonkan diri sebagai Bupati Cirebon, mereka mempunyai jargon "HEBAT" dan diusung oleh Partai Hanura, PAN, PKNU, PKPB, dan PPI.[1]
Pada Pemilihan Umum Bupati Cirebon 2018 dia kembali mencalonkan diri kali ini sebagai calon bupati Cirebon yang berpasangan dengan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon yaitu Yayat Ruhyat yang mundur dari jabatan sekda. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar Partai Demokrat dan Partai Hanura. Namun Rakhmat kembali kalah oleh petahana.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]- SD Jatianom 1979
- SMP Arjawinangun 1982
- SMA Ksatrya Cempaka Putih 1985
- S1 Ilmu Ekonomi UI 1990
- S2 Ilmu Ekonomi UNTAG Jakarta 2012
Organisasi
[sunting | sunting sumber]- Kader Hanura 2008 – sekarang
- Ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon 2010 – 2016
- Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Cirebon 2010 - 2014
Pekerjaan
[sunting | sunting sumber]- Marketing Manager PT. Bandar Sanggar Jakarta 1989 – 1994
- Direktur PT. Pandansari Citramulia Jakarta 1995 – Sekarang
- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon 2009 - 2014[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Daftar ke KPU, Pasangan “HEBAT” Diarsipkan 2013-07-06 di Wayback Machine. KPUD Kabupaten Cirebon.
- ^ Profil H. Rahmat, SE.[pranala nonaktif permanen].
Artikel rintisan ini tidak memiliki kategori. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |