Lompat ke isi

Calalai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Calalai adalah gender ketiga yang diakui dalam kebudayaan suku Bugis.[1] Calalai ini merupakan perempuan yang berpenampilan seperti layaknya laki-laki, calalai biasa juga disebut perempuan maskulin atau tomboi.[1] Calalai secara fisik adalah perempuan, tetapi mengambil peran laki-laki dalam kehidupan kesehariannya, misalnya bekerja di lingkungan laki-laki dan melakukan pekerjaan-pekerjaan berat seperti yang dilakukan laki-laki.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "gender kelima sulawesi diakses 14 April 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-14. Diakses tanggal 2018-09-02. 
  2. ^ Titiek Suliyati (2018). "Bissu: Keistimewaan Gender dalam Tradisi Bugis". Endogami:Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi. 2 (1): 54. ISSN 2599-1078. 

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]