Lompat ke isi

Calaisis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Calaisis (bahasa Inggris: Pale of Calais) adalah wilayah di Prancis yang dikuasai oleh Kerajaan Inggris hingga tahun 1558.

Setelah Pertempuran Crécy tahun 1346, Edward III dari Inggris memegang beberapa wilayah Prancis, seperti Aquitaine dan wilayah sekitar Calais, di bawah Perjanjian Brétigny yang ditandatangani pada tanggal 8 Mei 1360.[1] Pada tahun 1453, ketika Perang Seratus Tahun berakhir, wilayah ini merupakan satu-satunya wilayah Prancis yang tetap berada di tangan Inggris. Wilayah ini terus dikuasai Inggris hingga akhirnya diserahkan kepada Prancis pada tahun 1558 oleh Mary I dari Inggris setelah tentara Prancis, dibawah pimpinan Francois, Adipati Guise, merebut kota Calais.

Selama pendudukan Inggris, penduduk Calaisis tetap menjaga identitas mereka sebagai penutur bahasa Prancis dan Flandria.[2]

Wilayah Calaisis meliputi komune: Andres, Balinghem, Bonningues-lès-Calais, Calais, Campagne-lès-Guines, Coquelles, Coulogne, Fréthun, Guemps, Guînes, Hames-Boucres, Hervelinghen, Marck, Nielles-lès-Calais, Nouvelle-Église, Offekerque, Oye-Plage, Peuplingues, Pihen-lès-Guînes, Sangatte, Saint-Pierre, Saint-Tricat, dan Vieille-Église.

Batas Calaisis sulit didefinisikan karena batasnya tidak ditentukan dengan jelas, akibat tanah yang berawa-rawa dan saluran air buatan.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Fisher, H.A.L. (1936). A History of Europe. Great Britain: Edward Arnold & Co. hlm. 322. 
  2. ^ Dumitrescu, Theodor (2007). The early Tudor court and international musical relations. England: Ashgate Publishing Limited. hlm. 53. ISBN 978-0-7546-5542-8. 
  3. ^ Darian-Smith, Eve (1999). Bridging divides: the Channel Tunnel and English legal identity in the new Europe. University of California Press. hlm. 77. ISBN 0-520-21610-5.