Lompat ke isi

Arkeologi maritim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Arkeologi maritim adalah cabang ilmu arkeologi yang mengkaji interaksi antara manusia dengan perairan melalui kajian arkeologis atas budaya maritim. Beberapa kegiatan maritim yang dikaji ialah transportasi air, fasilitas-fasilitas di tepi laut, kargo, dan sisa-sisa tubuh manusia. Objek-objek kajiannya adalah fasilitas pelabuhan, dok, galangan kapal, perahu, kapal, menara api, pelampung, suar, benteng tepi laut, dan manusia. Arkeologi maritim mencari artefak yang sudah maupun belum diketahui fungsinya. Pendekatan yang digunakan adalah etno-arkeologi pada kehidupan masyarakat yang dekat dengan perairan. Kondisi masyarakat yang dijadikan sumber kajian adalah masyarakat pesisir atau masyarakat pedalaman yang hidup dekat sungai atau danau.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Setiawan, dkk. (2017). Utomo, Budi, ed. Kemaritiman Nusantara (PDF). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 1–2. ISBN 978-602-433-547-2.