Satyalancana G.O.M II
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Satyalancana Gerakan Operasi Militer II adalah tanda kehormatan jenis Satyalancana Peristiwa yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata dalam memberantas kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata. Tanda kehormatan diberikan untuk meningkatkan dan memelihara moral Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Menurut Bab III Pasal 6 PP 59/1958, Satyalancana G.O.M II diberikan kepada anggota Angkatan Perang yang secara aktif mengikuti gerakan operasi militer terhadap Angkatan Perang Ratu Adil tahun 1950.
Pranala luar
sunting(Indonesia) PP 59/1958, Satyalencana Peristiwa Gerakan Operasi Militer[pranala nonaktif permanen]
Lihat pula
sunting