Kabin masinis

ruang yang ditempati masinis untuk menggerakkan lokomotif atau sarana berpenggerak

Kabin masinis adalah ruangan yang ditempati masinis, asisten masinis, dan petugas-petugas terkait untuk mengoperasikan gerak lokomotif atau sarana perkeretaapian berpenggerak lainnya. Di dalam kabin terdapat instrumen yang digunakan sebagai alat penggerak, pembantu, dan pengendali proses jalannya lokomotif.[1]

Kabin masinis KRL seri KFW I-9500.
Kabin masinis KRL seri KFW I-9500.

Di masa-masa awal lokomotif uap dibuat, seperti The Rocket buatan Robert Stephenson, tidak memiliki kabin masinis; peralatan pengendali dan pijakan kaki masinis dibiarkan terbuka. Namun, agar masinis tidak kepanasan atau kehujanan saat menjalankan lokomotif, secara bertahap lokomotif yang dibuat pada tahun-tahun selanjutnya telah dilengkapi dengan atap dan dinding pelindung, yang menjadi desain awal dari kabin masinis.

Penempatan

sunting

Pada lokomotif uap, kabin masinis hampir selalu ditempatkan di belakang tungku api, meski terkadang konfigurasi kabin masinis di depan ataupun punuk unta juga telah didesain. Pada lok diesel dan listrik kabin masinis biasanya ditempatkan di salah satu ujung (biasanya sebagai sisi muka), atau dua di tiap ujungnya. Konfigurasi di salah satu ujung masih menjadi tradisi lokomotif diesel Amerika Utara, sedangkan di Eropa kebanyakan menggunakan konfigurasi dua kabin di tiap ujungnya.

Peralatan

sunting

Peralatan pengendali

sunting

Peralatan pengendali berfungsi untuk mengendalikan pergerakan lokomotif, antara lain:[2]

  • Tuas pembalik, untuk menentukan arah gerak lokomotif (maju, netral, atau mundur).
  • Tuas tenaga (throttle), memiliki posisi tidak bekerja (idle) dan posisi bekerja mulai dari tingkatan (notch) 1–8 yang diatur menggunakan tuas tersebut. Semakin tinggi nilai notch semakin tinggi pula besaran tenaga yang dihasilkan.[3] Pada lokomotif diesel hidraulis biasanya menggunakan roda tangan (mirip setir) untuk mengatur putaran motor diesel tanpa tingkat putaran.
  • Tuas rem udara tekan. Pengereman dalam tingkatan kecil digunakan untuk mempertahankan KA dalam kecepatan tertentu. Pengereman penuh biasa atau mendadak (darurat) biasanya digunakan untuk menghentikan laju kereta api.
  • Tuas rem dinamik. Dilakukan dengan memanfaatkan tenaga motor traksi selaku generator saat throttle dalam posisi idle sehingga energi dorong rangkaian diubah menjadi energi listrik dan dibuang melalui tahanan. Panas yang keluar didinginkan dengan embusan angin di kipas (blower). Digunakan untuk mempertahankan kecepatan kereta api saat menuruni lereng.

Peralatan pendukung

sunting

Peralatan pendukung seperti starter, circuit breaker, tombol baterai, reset, klakson, tombol lampu utama, lampu kabut, lampu sorot, tombol lonceng, katup penghapus kaca, serta alat-alat ukur: manometer tangki, arus motor, speedometer, manometer minyak pelumas, turbocharger, tekanan bahan bakar, tombol radio, sistem deadman, tuas abar parkir, serta selang rem udara tekan.[2][4]

Kabin masinis terkadang juga dilengkapi penyejuk udara, dan toilet.

Kelengkapan lain-lain

sunting

Pada bagian depan dan belakang lokomotif terdapat tanda-tanda tertentu yang dapat diperlihatkan, dipasang, dinyalakan, atau dilipat, seperti tanda segitiga, bendera merah dan hijau, atau lampu semboyan lokomotif (Semboyan 21–28). Di samping tanda-tanda tersebut, kelengkapan lainnya adalah tabung pemadam api, senter, toolkit, empat pengganjal roda (stopblok), tanda lokomotif langsir (Semboyan 21/45), empat dongkrak, dan eblek segitiga merah dan hijau.[2][5]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Arti kata kabin - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  2. ^ a b c AS, MM, Ir. Hartono (2012). Lokomotif dan Kereta Rel Diesel di Indonesia. Depok: PT. Ilalang Sakti Komunikasi. hlm. 42–44, 59. ISBN 978-979-18417-0-2. 
  3. ^ Henschel (1960). Locomotive Engineers Manual. KAssel Germany. 
  4. ^ Khafifah, Nur. "Mengenal 'Peralatan Tempur' di Kabin Masinis dan Sinyal-sinyal Kereta Api". detiknews. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  5. ^ PT. Kereta Api Indonesia (2016). "PM 54 Tahun 2016" (PDF). DJKA Dephub. 54.