Bonto Somba, Tompobulu, Maros

desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

5°08′59″S 119°44′57″E / 5.1497172°S 119.7491918°E / -5.1497172; 119.7491918

Bonto Somba
ᨅᨚᨈᨚ ᨔᨚᨅ
Hutan Pinus Bonto-Bonto di Desa Bonto Somba
Hutan Pinus Bonto-Bonto di Desa Bonto Somba
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenMaros
KecamatanTompobulu
Kode pos
90565[1]
Kode Kemendagri73.09.11.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas32,13 km² tahun 2017
Jumlah penduduk1.335 jiwa tahun 2017
Kepadatan41,55 jiwa/km² tahun 2017
Jumlah RT7
Jumlah RW4
Peta
PetaKoordinat: 5°7′42.42″S 119°49′50.59″E / 5.1284500°S 119.8307194°E / -5.1284500; 119.8307194

Bonto Somba (Lontara Bugis & Makassar: ᨅᨚᨈᨚ ᨔᨚᨅ , transliterasi: Bonto Somba ) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Bonto Somba berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swakarsa. Desa Bonto Somba memiliki luas wilayah 32,13 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.335 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 41,55 jiwa/km² pada tahun 2017. Desa Bonto Somba termasuk kawasan desa tertinggal, terutama di Dusun Cindakko yang sejak kemerdekaan belum teraliri listrik dan juga sinyal telepon selular saat ini.

Sejarah

sunting

Desa Bonto Somba terbentuk dari hasil pemekaran dari desa induk Desa Tompobulu pada tahun 1989. Pada saat pemekaran tersebut, status Desa Bonto Somba masih menjadi desa persiapan dan bagian dari Kecamatan Tanralili. Baru pada tahun 1992, berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat maka Desa Persiapan Bonto Somba berubah status menjadi Desa Definitif Bonto Somba sekaligus bergabung ke kecamatan yang baru mekar, yaitu Kecamatan Tompobulu.

Etimologi

sunting

Bonto Somba berasal dari bahasa Makassar yang terdiri dari dua kata yang masing-masing mempunyai makna tersendiri. Kata Bonto atau Bontoa memiliki makna "tinggi" atau "ketinggian" sedangkan kata Somba memiliki makna "raja" atau "yang dipertuan, yang dipuja (sebagai panutan)". Jadi, makna dari Bonto Somba adalah raja atau pemimpin tertinggi yang menjadi panutan sehingga siapa pun yang menjadi kepala desa di wilayah Desa Bonto Somba harus menjadi panutan dan sebagai pamong didalam masyarakat Desa Bonto Somba.

Kondisi geografis

sunting

Topografi

sunting

Wilayah Desa Bonto Somba memiliki topografi berupa dataran tinggi dengan elevasi 800 meter di atas permukaan laut. Dengan formasi struktur berbukit-bukit dan batuan jenis formasi Tonasa. Terdapat Sungai Muntia yang mengalirkan airnya ke Sungai Maros. Aksesibilitas desa ini masih kendala utama karena berada di atas perbukitan dengan akses jalan yang terjal.

Di Dusun Cindakko merupakan salah satu pelosok yang garis wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Bone dan Kabupaten Gowa. Untuk mengunjungi tempat ini, cuma butuh waktu kurang lebih 2 jam dengan menggunakan sepeda motor, tetapi motor yang digunakan harus motor bebek, karena kondisi jalannya yang benar-benar penuh bebatuan dan jalanan menanjak dikarenakan lokasinya berada di wilayah pegunungan yang cukup jauh (Pegunungan Cindakko). Wilayah Dusun Cindakko juga merupakan wilayah bagian penyebaran hewan-hewan endemik Sulawesi Selatan, salah satu di antaranya adalah anoa, macaca maura, dan kuskus. Komoditas andalan disini adalah madu hutan, gula merah, dan pertanian sawah.

Orbitrasi

sunting

Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Bonto Somba adalah sebagai berikut:

  • Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Pucak): 25 km
  • Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 41 km
  • Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): TBA km

Batas wilayah

sunting

Desa Bonto Somba memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Desa Laiya (Kecamatan Cenrana)
selatan Desa Bonto Manurung
barat Desa Bonto Manai, Desa Bonto Manurung, dan Desa Bonto Matinggi
timur Desa Erelembang (Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa)

Kondisi demografis

sunting

Jumlah penduduk

sunting

KDesa Bonto Somba memiliki luas 32,13 km² dan penduduk berjumlah 1.295 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 40,31 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Bonto Somba pada tahun tersebut adalah 116,19. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 116 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Bonto Somba dari tahun ke tahun:

Tahun Laki-laki Perempuan Rasio Jenis Kelamin Jumlah Rumah Tangga Total Penduduk (jiwa) Pertumbuhan Penduduk (jiwa) Kepadatan Penduduk (jiwa/km²) Referensi
2011 637 599 106,34 306 1.236 N/A 38,47 [2]
2012 643 603 106,63 224 1.246   10 38,78 [3]
2013 653 614 106,35 228 1.267   21 39,43 [4]
2014 666 626 106,39 231 1.292   25 40,21 [5]
2015 674 633 106,48 N/A 1.307   15 40,68 [6]
2016 682 639 106,73 236 1.321   14 41,11 [7]
2017 689 646 106,66 238 1.335   14 41,55 [8]
2018 696 653 106,58 300 1.349   14 41,99 [9]
2019 703 659 106,68 303 1.362   13 42,39 [10]
2020 704 618 113,92 N/A 1.322   40 41,15 [11]
2021 696 599 116,19 342 1.295   27 40,31 [12]

Suku dan bahasa

sunting

Di Desa Bonto Somba terdapat beragam suku dan penggunaan bahasa. Namun secara mayoritas penduduk Desa Bonto Somba adalah Suku Makassar dengan menggunakan Bahasa Makassar Dialek Lakiung, Bahasa Melayu Makassar, atau Bahasa Indonesia dalam berinteraksi sehari-hari.

Pemerintahan

sunting

Pembagian wilayah administrasi

sunting

Desa Bonto Somba memiliki empat wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V berupa dusun sebagai berikut:

  1. Dusun Bara
    1. Kampung Pattiro
  2. Dusun Bonto-Bonto
    1. Kampung Allu'na
  3. Dusun Cindakko
    1. Kampung Jampua
    2. Kampung TBA
    3. Kampung TBA
    4. Kampung TBA
  4. TBA

Rukun warga

sunting

Desa Bonto Somba memiliki 4 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:

  1. RW 01
  2. RW 02
  3. RW 03
  4. RW 04

Rukun tetangga

sunting

Desa Bonto Somba memiliki 7 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:

  1. RT 01/Dusun Cindakko
  2. RT 02/Dusun Cindakko
  3. RT TBA
  4. RT TBA
  5. RT TBA
  6. RT TBA
  7. RT TBA

Daftar kepala desa

sunting

Sejak terbentuknya Desa Bonto Somba pada tahun 1989, telah mengalami penggantian pemerintah desa sampai pada saat ini. Berikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Bonto Somba dari masa ke masa:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan Referensi
1. - Muhammad Idris Mattoreang, B.Sc. 1989 1992 kepala desa persiapan
(1.) - Muhammad Idris Mattoreang, B.Sc. 1992 1997 kepala desa definitif; meninggal dunia saat masih menjabat
2. - Muhammad Idrus Mattoreang, S.P. 1997 2006 kepala desa definitif
(2.) - Muhammad Idrus Mattoreang, S.P. 30 Oktober 2006 30 Oktober 2012 kepala desa definitif
3. - Mulawarman, S.Pd.I. 30 Oktober 2012 30 Oktober 2018 kepala desa definitif; pemenang Pilkades Bonto Somba 2012
4. - - 30 Oktober 2018 7 Februari 2019 plt. kepala desa
5.   Suparman 7 Februari 2019 sedang menjabat kepala desa definitif; pemenang Pilkades Bonto Somba 2018


Daftar kepala desa

sunting

Kepala Dusun Bara

sunting
  • Darman (2021)

Kepala Dusun Bonto-Bonto

sunting
  • TBA

Kepala Dusun Cindakko

sunting
  • TBA

Daftar sekretaris desa

sunting
  1. Samsul Alam

Adat dan budaya

sunting
  • Sejarah penyembahan pohon yang besar (Sangara')
Sangara' merupakan sebuah pohon besar yang diyakini oleh masyarakat sekitar sebagai tempat yang keramat. Tempat ini digunakan oleh masyarakat sekitar untuk meminta keselamatan, usaha lancar dan diberkati, dan hasil panen melimpah. Sejarah ini dimulai pada awalnya pekampungan desa ini dibentuk yang bernama Desa Bonto Somba dimana dimulainya ada seseorang yang menyembah sebuah pohon besar. Dari situlah semakin banyak warga yang mempercayai pohon besar tersebut dan konon pohon besar itu dapat mengabulkan do'a yang diminta. Akan tetapi semakin maju ke depan sudah banyak warga yang tidak melakukan ritual tersebut bahwasanya banyak warga yang akan percayanya rejeki itu tak lari kemana hanya yang diatas yang mengetahuinya.
  • Sejarah penyembahan sebuah gubuk kecil (Saukang)
Saukang merupakan tempat yang menyerupai rumah kecil yang terbuat dari kayu. Tempat ini digunakan oleh masyarakat sekitar untuk menyimpan sesajian pada saat pesta panen. Konon katanya ada seseorang yang pertama kali menyembah bagikan sesajen di rumah gubuk itu dan seseorang tersebut percaya akan hal itu dan dia mengatakan gubuk ini bisa memberi panen yang melimpah. Setelah kemudian gubuk rumah itu dijadikan tempat ritual yang dilakukan sekali setahun, kemudian adapun warga yang mengatakan jika ada yang tidak mengikuti salah satu dari kepala keluarganya yang ikut maka dia tidak bisa menikahkan anak karena sesuai adat yang sudah diatur, jika seseorang tersebut ingin menikahkan anaknya maka ia harus mengikuti aturan tersebut, yaitu mengikuti ritual itu yang dilakukan sekali setahun. Jika ada seorang pendatang tersebut datang untuk mengungsi di desa tersebut, yaitu Desa Bonto Somba maka seseorang tersebut harus mengikuti aturan adat tersebut melakukan ritual yang dilakukan sekali setahun, jika seseorang tesebut tidak melakukan ritual pada hari yang sudah ditetapkan maka warga yang mengungsi akan dikeluarkan dari Desa Bonto Somba.
  • Tradisi mallanja
Tradisi mallanja merupakan olahraga tradisional masyarakat dimana gerakannya saling menghantam kaki dengan kaki. Tradisi ini dilakukan pada saat ada pesta panen atau pernikahan. Tradisi ini bisa dikatakan perkelahian sekejap yang dilakukan satu lawan satu yang sedang beradu kaki. Tradisi ini hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa. Meski terkesan anarkis namun tradisi ini selalu disambut dengan penuh gembira dan suka cita oleh masyrakat setempat. Lokasi pagelaran tradisi mallanja dilakukan di sebuah area persawahan yang habis dipanen. Ratusan orang berbondong-bondong datang sementara para kaum ibu membawa makanan untuk disantap sebagai pertanda dimulainya acara. Sebelum makanan disajikan kepada puluhan peserta mallanja, terlebih dahulu diadakan ritual selamatan oleh pemuka agama setempat. Setelah ritual selamatan, warga beramai-ramai menyantap makanan yang telah disediakan. Masyarakat Desa Bonto Somba, terutama di Dusun Bonto-Bonto sampai sekarang masih terus melestarikan tradisi ini secara turun-temurun dimana setiap tahun sebelum atau sesudah panen tiba, maka akan ditemukan tradisi ini. Dalam tradisi ini warga pada dasarnya menyatukan kegembiraan, suka cita, dan mengekspresikannya sebagai pertanda syukur kepada penguasa alam.
  • Gaukang appapole (pesta panen)
Pesta panen merupakan tradisi wajib turun temurun yang dilakukan setahun sekali. Masyarakat sekitar diwajibkan berziarah keliling kampung dan membawa sesajian. Sesajian disimpan di sebuah tempat bernama saokang yang dilanjutkan dengan kegiatan a'dengka (memukul-mukul lesung) dan mallanja (olahraga tradisional adu kaki/betis). Pesta panen merupakan wujud syukur masyarakat sekitar atas hasil panen yang melimpah dan dijadikan wadah silaturahmi sesama penduduk kampung.
  • Accera' solongang
Accera' solongang merupakan kegiatan memotong ayam pada saluran air dengan darah ayam yang dilakukan oleh masyarakat sekitar sebelum mengerjakan sawah mereka. Mereka meyakini apabila mereka melakukan accera' solongang, saluran air yang akan dialirkan ke sawah mereka akan lancar dan hasil panen melimpah.
  • Accera' balombong
Accera' balombong merupakan ritual/kegiatan memberikan darah ayam/bebek pada tungku pembakaran yang akan digunakan untuk membuat gula merah. Ritual ini merupakan wujud syukur atas hasil gula merah yang mereka dapatkan.
  • Anyyongka bala
Annyongka bala merupakan kegiatan membawa makanan tradisional, seperti tumpi-tumpi dibawa ke pemangku adat. Kegiatan ini dilakukan sebelum masyarakat memulai mengerjakan sawahnya. Ritual/kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat desa terhindar dari malapetaka. Setelah, melakukan annyongka bala, dilakukanlah ritual accera' sapi. Accera' sapi merupakan meletakkan darah ayam ke sapi yang akan digunakan untuk membajak sawah. Ritual ini diyakini agar sapi mereka kuat untuk membajak sawah mereka. setelah kegiatan anyyongka bala, masyarakat dilarang untuk melakukan acara pernikahan, dan mengukus beras ketan. Setelah dilakukan pesta panen barulah masyarakat boleh melakukan acara pernikahan dan dapat memasak beras ketan dengan cara dikukus.
  • Ali'ing
Ali'ing merupakan hari dimana masyarakat dilarang melakukan pekerjaan apapun selama 3 hari, termasuk dilarang memetik tumbuhan, berburu, membuat gula merah dan lain-lain. Apabila terpaksa karena tuntutan pekerjaan, masyarakat akan mendapatkan denda, yakni diwajibkan memberikan satu ekor ayam pada saat dilakukan pesta panen. Ali'ing dilakukan setelah pemangku adat melakukan ritual a'bombong. A'bombong merupakan kegiatan menggantungkan daun kelapa atau daun sirih yang dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu hari senin atau hari jum'at.
  • Pemangku adat
Lembaga adat adalah lembaga kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang di dalam sejarah masyarakat atau dalam suatu masyarakat hukum adat tertentu dengan wilayah hukum dan hak atas harta kekayaan di dalam hukum adat tersebut, serta berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan dan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat yang berlaku. Lembaga Adat mempunyai tugas untuk membina dan melestarikan budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan pemerintah desa.
Lembaga Adat dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi: a. Penampung dan penyalur pendapat atau aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat; b. Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam rangka memperkaya budaya masyarakat serta memberdayakan masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan; dan c. Penciptaan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara kepala adat/pemangku adat/ketua adat atau pemuka adat dengan aparat pemerintah desa. Pemangku adat adalah seseorang atau beberapa orang yang mempunyai wewenang, hak serta kewajiban dalam memegang adat istiadat tertentu dalam suatu masyarakat. Berikut adalah empat pemangku adat di Desa Bonto Somba yang memiliki tugas masing-masing:
  1. Gallarrang, bertugas memimpin angngantre adat
  2. Karaeng, bertugas sebagai pangeran adat.
  3. Tau Toa, bertugas mengatasi masalah–masalah yang dihadapi oleh warga kampung.
  4. Pinati, bertugas memimpin do'a.

Masyarakat Desa Bonto Somba telah dikenal memiliki peradaban pandai besi pada masa silam dengan diketemukannya badik jenis Dedde Cindakko.

Tempat menarik

sunting
 
Pemandangan alam di Desa Bonto Somba
 
Pemandangan alam di Bulu Monrolo
 
Pemandangan alam di Bulu Monrolo
  • Hutan Pinus Bonto-Bonto

Potensi

sunting

Desa Bonto Somba memiliki beberapa potensi sumber daya alam, seperti produksi gula aren, madu hutan sulawesi, jagung, dan kopi arabika. Di Dusun Cindakko terdapat potensi tambang golongan A berupa emas, namun jumlah deposit jenis bahan galian tersebut hingga saat ini belum teridentifikasi[13].

Mata pencaharian

sunting

Mayoritas Desa Bonto Somba bekerja sebagai petani dan pekebun.

Masjid

sunting
  • Masjid Nurul Mu'minin, Kampung Pattiro Dusun Bara
  • Masjid Nurul Amin, Dusun Bara

Desa wisata

sunting
Tahun Nomenklatur Nilai Kategori Posisi ADWI Status Referensi
2021 Desa Wisata Hutan Pinus Bonto-bonto 37,50 Berkembang Tidak masuk Terverifikasi Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Maros [14]
2022 Desa Wisata Hutan Pinus Bonto-bonto Berkembang Tidak masuk Terverifikasi Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Maros [14]

Indeks desa membangun

sunting

Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.

Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Bonto Somba mendapatkan raihan nilai 0,5205 dan diklasifikasikan dengan status desa tertinggal di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Tahun Nilai IDM Desa Status IDM Desa Peringkat Referensi
Dalam Kecamatan Dalam Kabupaten Dalam Provinsi Nasional
1996 Indeks Desa Tertinggal (IDT) [15]
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016 0,5375 tertinggal 8 71 1.786 48.610 [16]
2017
2018 0,5307 tertinggal 6 75 1.902 54.641 [17]
2019
2020 0,5205 tertinggal 7 79 2.125 65.644 [18]
2021 0,5224 tertinggal 7 79 2.161 66.309 [19]
2022 0,8636 tertinggal 60.941
  IDM Desa Bonto Somba
Sumber: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT RI
 

APBD desa

sunting

Tahun 2020

sunting
  • Pendapatan: Rp 2.582.819.000,00[20]
  • Belanja: Rp 2.582.819.000,00[20]

Pendidikan

sunting

Daftar sekolah

sunting
  • KB Al-Mubaraq Bonto Somba, Dusun Bara
  • UPTD SD Negeri 246 Bonto-Bonto, Dusun Bonto-Bonto

[21][22]

Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan

sunting
  • Karang Taruna Desa Bonto Somba
  • Kelompok Tani Hutan Bara, Dusun Bara
  • Kelompok Tani Hutan Bonto-Bonto Mandiri, Dusun Bonto-Bonto
  • LPHD Cindakko, Dusun Cindakko
  • Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bonto Somba
  • Lembaga Adat Bara, Dusun Bara

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Kode Pos Desa Bonto Somba
  2. ^ BPS Kabupaten Maros (2012-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  3. ^ BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  4. ^ BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  5. ^ BPS Kabupaten Maros (2015-11-01). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  6. ^ BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  7. ^ BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  8. ^ BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  9. ^ BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  10. ^ BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08. 
  11. ^ BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-15. 
  12. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 15 April 2022. 
  13. ^ Pemda Maros (2010). "Potensi Pertambangan dan Bahan Galian". maroskab.go.id. Diakses tanggal 15 Mei 2022. 
  14. ^ a b Jadesta Kemenparekraf RI. "Desa Wisata Hutan Pinus Bonto-bonto". jadesta.kemenparekraf.go.id. Diakses tanggal 7 April 2022. 
  15. ^ Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN 9789795982777. 
  16. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2016). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2016. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  17. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2018). Peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2018. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-06-09. 
  18. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2020). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2020. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  19. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2021). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2021. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-27. 
  20. ^ a b Pemerintah Daerah Kabupaten Maros (2020-03-10). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bonto Somba Tahun 2020 (PDF). maroskab.go.id. Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-20. 
  21. ^ "Data Referensi - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI". www.referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli (Daftar) tanggal 2022-04-28. Diakses tanggal 28 April 2022. 
  22. ^ "Data Referensi - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI: PAUD". www.referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli (Daftar) tanggal 2022-05-04. Diakses tanggal 4 Mei 2022. 

Pranala luar

sunting