Lompat ke isi

Masjid Al Ihsan Balikpapan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masjid Al-Ihsan Balikpapan
Agama
AfiliasiIslam
ProvinsiKalimantan Timur
Lokasi
LokasiIndonesia Balikpapan, Indonesia
Arsitektur
TipeMasjid
Rampung1974

Masjid Al Ihsan adalah salah satu masjid yang terdapat di Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.[1][2] Pada 13 April 2018, Kapolda Kalimantan Timur Priyo Widyanto serta Kapolres Balikpapan Wiwin Tirta dan para pejabat Polda Kaltim melakukan salat Jumat di masjid ini. Setelah salat, pihak Polda Kaltim bersilaturrahmi dengan para pengurus masjid dalam rangka memohon bantuan kerja sama kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat Gunung Sari Ilir agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan jelang Pilkada Kaltim 2018.[3]

Masjid Al Ihsan Balikpapan merupakan hasil dari pengembangan dan renovasi sebuah langgar yang bernama Chairussarif.[4] Pada 1972, Gido Niaziddin menggagaskan rencana untuk merenovasi langgar yang dimaksud menjadi bangunan yang lebih besar agar dapat menampung jamaah untuk salat jumat. Gagasan tersebut disambut baik oleh warga sekitar, hingga akhirnya pada 17 Maret 1972 diadakanlah musyawarah yang menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan status langgar menjadi masjid. Pada hari yang sama, struktur panitia pembangunan masjid yang akan dinamai Al-Ihsan tersebut dibentuk.[butuh rujukan]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Bahu Jalan Kauman GSI Butuh Perbaikan | Sering Menjadi Jalan Pintas Pengendara Roda Dua". balikpapan.prokal.co. 13 Februari 2018. Diakses tanggal 23 November 2021. 
  2. ^ Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam 1983, hlm. 88.
  3. ^ "Safari Jumat, Kapolda Kaltim Sholat di Masjid Al-Ihsan Gunung Sari Balikpapan". Polda Kaltim. 13 April 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-23. Diakses tanggal 23 November 2021. 
  4. ^ "Profil dan Sejarah - Masjid Al Ihsan". Masjid Al Ihsan - Balikpapan. 6 November 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-08. Diakses tanggal 8 November 2021. 

Daftar Pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam (1983). Direktori Masjid. Departemen Agama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji, Direktorat Urusan Agama Islam, Proyek Pembinaan Sarana Keagamaan Islam. hlm. 88. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]