Suku Bugis Pagatan
Bugis Pagatan adalah keturunan diaspora suku Bugis dari Sulawesi Selatan yang mendiami desa Pagatan, Kusan Hilir, Tanah Bumbu dan sekitarnya. Di Kalimantan Selatan, suku Bugis juga terdapat pada beberapa daerah lainnya, tetapi kebanyakan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pagatan baru ada sekitar tahun 1750 dibangun oleh Puanna Dekke', hartawan asal Tanah Bugis tepatnya dari Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan. Puanna Dekke' berlayar menuju Paser, hatinya tidak berkenan sehingga menyusuri Tanah Bumbu dan belum menemukan daerah yang dapat dijadikan pemukiman sampai dia menemukan sungai yang masuk dalam wilayah Kesultanan Banjar. Selanjutnya bertolaklah Puanna Dekke' menuju Banjarmasin untuk meminta izin kepada Sultan Banjar ke-7 (1734) yaitu Panembahan Batu untuk mendirikan pemukiman di wilayah tersebut. Atas seizin Raja Banjar ke-8, maka di bukalah pemukiman sebagai tanah air baru bagi imigran suku Bugis. Kemudian menjemput La Pangewa, keturunan bangsawan Bugis untuk dijadikan raja di Pagatan. Kerajaan Pagatan berdiri antara tahun 1775-1908.[1]
Mata pencarian
[sunting | sunting sumber]Orang Bugis Pagatan sebagian bermata pencarian sebagai nelayan, di samping mereka juga memiliki keahlian membuat sarung tenun yang dikenal dengan sebutan Sarung Tenun Pagatan.
Upacara adat
[sunting | sunting sumber]Upacara adat yang dilakukan setahun sekali adalah Mappanretassi.